Rabu, 16 Februari 2011

PELAPORAN PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN MATERIAL DAN PERALATAN KONSTRUKSI


Empat pilar utama sumber daya input konstruksi adalah material, peralatan, tenaga kerja dan dana. Dalam penyelenggaraan infrastruktur publik, input sumber daya dalam bentuk biaya konstruksi merupakan investasi pemerintah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Setiap tahun anggaran pembangunan tersebut dialokasikan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Penyelenggaraan infrastruktur publik dikelola oleh beberapa kementerian. Kementerian Pekerjaan Umum sesuai dengan lingkup tugasnya yang lebih besar, biasanya mendapatkan alokasi DIPA dengan jumlah terbesar.

Iklim investasi di Indonesia dianggap kurang menarik oleh para calon investor potesial asing. Salah satu penyebabnya adalah kuragnya dukungan infrastruktur dasar. Untuk mengurangi gap tersebut, DIPA pemerintah di bidang infrastruktur  dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Di Kementerian PU, kenaikan DIPA yang signifikan terjadi pada anggaran tahun 2009 dan 2011. 



Sekitar 90% dari nilai DIPA tahunan di Kementerian PU biasanya dialokasikan untuk untuk mewujudkan proyek-proyek fisik, sedangkan sisanya untuk kegiatan administrasi penunjang, Dari porsi 90% tersebut, digunakan untuk membiayai material, peralatan,  tenaga kerja, dan administrasi proyek. Belum ada data berapa rata-rata porsi untuk setiap komponen biaya proyek tersebut. Namun, perkiraan secara kasar porsi biaya untuk tenaga kerja sekitar 30%, administrasi proyek dan pajak sekitar 25% termasuk pajak, dan sisanya sekitar 45% untuk material dan peralatan.

  Kenaikan anggaran pembangunan di Indonesia setiap tahun biasanya sekitar 10%. Nilai kenaikan ini hampir sama dengan laju inflasi sehingga kenaikan anggaran tersebut tidak menimbulkan gejolak dalam penyediaan material dan peralatan konstruksi.

Kenaikan anggaran Kementerian PU tahun 2009 dibandingkan anggaran tahun 2008 naik lebih dari 40%.  Sayangnya, tidak ada informasi bagaimana pengaruh keanikan anggaran pada tahun 2009 terhadap penyediaan material dan peralatan konstruksi. Informasi yang ada adalah kemajuan proyek terhambat sampai dengan bulan ke 10, tetapi proyek dapat diselesaikan lebih dari 95% pada akhir tahun. Ketiadaan data dan informasi tersebut menyulitkan pimpinan Kementerian PU untuk merumuskan kebijakan yang paling tepat dalam menghadapi kenaikan anggaran 2011 yang besarnya lebih dari 55% dibandingkan 2010.

Selain kenaikan anggaran, yang dapat mempengaruhi nilai proyek secara signifikan adalah depresiasi nilai rupiah terhadap nilai mata uang dolar Amerika Serikat . Dilihat dari sisi ketersediaan material dan peralatan, penurunan nilai riil proyek akibat depresiasi rupiah tidak menjadi masalah karena posisi supply material dan peralatan menjadi lebih kuat. Tetapi masalah lain muncul, yaitu harga material dan peralatan menjadi relatif mahal sehingga pengelola proyek atau pelaksana kontrak tidak mampu untuk memobilisasinya ke proyek.
Penyebab lain terjadinya gejolak supply dan demand konstruksi adalah kenaikan bahan bakar minyak. Perubahan harga bahan bakar akan mempengaruhi biaya produksi, biaya operasi dan biaya mobilisasi material dan peralatan. Oleh karena itu, seperti depresiasi nilai rupiah, kenaikan harga bahan bakar minyak akan mengurangi kemampuan pengelola proyek atau pelaksana kontrak memobilisasi material dan peralatan konstruksi.

Perubahan-perubahan positif dan negatif tersebut dan pengaruhnya terhadap penyediaan material dan peralatan konstruksi tidak terekam dan terkaji dengan baik, sehingga hanya dampaknya saja (qualitatif) yang bisa dirasakan, sedangkan nilai perubahan quantitatifnya tidak diketahui. Oleh karena itu, untuk keperluan analisis perubahan secara terus menerus, diperlukan sistem pelaporan penggunaan dan pemanfaatan material dan peralatan dari para pengguna anggaran Kementerian PU. Hasil laporan tersebut akan bermanfaat untuk merumuskan kebijakan pimpinan Kementerian PU dalam pengelolaan material dan peralatan konstruksi yang lebih efisien dan efektif sehingga keberlanjutan investasi Kementerian PU dalam penyediaan infrastruktur publik menjadi lebih terjamin. 

Untuk itu Pusbin SDI mengambil prakarsa untuk menyusun peraturan Menteri PU tentang Sistem Pelaporan Penggunaan dan Pemanfaatan Material dan Peralatan Konstruksi bidang PU.


Maksud  dari penyusunan peraturan ini adalah untuk mengkompilasi data dan informasi penggunaan dan pemanfaatan material dan peralatan konstruksi di proyek-proyek yang menggunakan anggaran dari Kementerian PU secara sistematik dan terus menerus.

Tujuan  dari penyusunan peraturan ini adalah untuk menyusun konsep peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pelaporan Penggunaan dan Pemanfaatan Material dan Peralatan Konstruksi.

Berdasarkan maksud dan tujuan di atas, sasaran pelaksanaan paket pekerjaan ini adalah sebagai berikut 
1.   Hasil kajian akademis sistem pelaporan penggunaan dan pemanfaatan material dan peralatan konstruksi
2.      Workshop untuk menvalidasi struktur data base dalam sistem informasi manajemen pembinaan sumber daya material dan peralatan konstruksi
3.       Konsep Peraturan Menteri PU tentang Pelaporan Penggunaan dan Pemanfaatan Material dan Peralatan Konstruksi
            4.    Laporan Hasil Penyusunan Konsep Peraturan Menteri PU tentang Pelaporan Penggunaan dan Pemanfaatan Material dan Peralatan Konstruksi

1 komentar:

  1. Kesulitan yang terjadi harus dihadapi dengan berpikir out of the box, misalnya kesulitan dana MPK untuk pembangunan infrastruktur jalan dicarikan solusinya dengan membuat terobosan sarana transportasi yang lebih efisien, efektif dan menarik untuk pariwisata yaitu terobosan transportasi balon udara untuk sarana tranportasi lokal dalam provinsi dan city transportation dan dibuka peluang investasi masyarakat untuk terlibat dalam usaha balon udara dan pelabuhan balon udara tersebut....namun dengan tetap memproteksi usaha masyarakat ini dari masuknya pemain asing dalam usaha ini.... hal ini untuk meningkatkan pendapatan dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia (pro growth, pro job)....

    BalasHapus