Rabu, 16 Februari 2011

ISU STRATEGIS INVESTASI TERKAIT DENGAN MPK

  • Bagaimana peta bangunan produk konstruksi existing?
  • Berapa nilai program untuk pemeliharaan bangunan produk konstruksi?
  • Berapa kebutuhan program pembangunan konstruksi untuk berbagai bidang produk konstruksi?
  • Berapa kebutuhan program pemeliharaan dan pembangunan untuk berbagai produk konstruksi inovasi baru (green construction dll)?
  • Berapa kebutuhan MPK untuk keberlanjutan produk konstruksi di atas?
  • Bagaimana meningkatkan daya saing MPK baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri?
  • Bagaimana sistem delivery MPK untuk mendukung pelaksanaan, operasi dan pemeliharaan berbagai produk konstruksi?
  • Bagaimana meningkatkan efisiensi dan efektifitas MPK dalam mewujudkan the Finest Built Environment?
  • Bagaimana manajemen sistem informasinya?

1 komentar:

  1. Hasil diskusi dengan APAKSI dan HINABI, asosiasi perusahaan pengguna dan pemilik alat berat, dan produsen alat berat:
    1. Berbeda dengan SDM, SD Peralatan sering diabaikan sehingga ketersediaannya tidak terkendali. Dalam SBU pun persyaratan kepemilikan alat berat masih belum menjadi prioritas.
    2. Dari aspek K3, alat berat disertifikasi oleh Kemenakertran; dari aspek emisi gas buang oleh KLH. Padahal pengguna alat berat yang utama adalah Kementerian teknis, sehingga yang terpenting adalah kapasitasnya yang harus terjamin.
    3. Alat berat sudah bisa diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal > 40% dan tahun 2015 akan ditingkatkan menjadi 60%.
    4. Belum ada kebijakan proteksi yang jelas dari Pemerintah untuk mengutamakan penggunaan alat berat produk dalam negeri, sehingga koontraktor asing dengan mudahnya membawa alat berat sendiri dari luar negeri walaupun alat tersebut sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
    5. Kajian ketersediaan dan sebaran alat berat menjadi penting untuk memberikan gambaran kepada pengguna alat berat sejauh mana ketersediaan alat berat bisa mendukung investasi konstruksi di Indonesia.
    6. BUMN konstruksi alergi terhadap investasi alat berat karena sistem pembukuan terhadap sistem leasing alat berat belum mendukung (faktor penyusutan Vs investasi). Saat ini lebih banyak menggunakan sistem sewa yang kurang menjamin kualitas alat.
    7. Sertifikasi keahlian untuk manajer alat berat belum dilakukan, sehingga relatif sulit untuk mencari tenaga ahli yang mampu melakukan kajian alat berat.
    8. Sektor konstruksi belum banyak melakukan pembinaan alat berat. Kebutuhan alat berat untuk mendukung konstruksi tidak berubah sejak 2008. Padahal kebutuhan alat berat disektor konstruksi berkapsitas kecil sampai sedang sehingga akan banyak menyerap pelaku lokal.
    9. Disarankan oleh Hinabi agar menghubungi PAABI (asosiasi distributor alat berat) untuk mengetahui pasar dan ketersediaan alat berat di Indonesia.

    BalasHapus